Keluarga Korban Pemerkosaan di Lampung Selatan Tuntut Keadilan Setelah Setahun Tanpa Kejelasan

Sinarpos.com

Lampung Selatan – Keadilan yang dinanti-nanti tak kunjung tiba bagi korban pemerkosaan berinisial LD, warga Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Setelah satu tahun kasusnya ditangani oleh kepolisian, keluarga korban mengungkapkan kekecewaannya karena belum ada kejelasan dan kepastian hukum, kamis (19-11-2025).

LD, yang kini cenderung mengurung diri karena malu, merupakan korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Alip Edo, warga Kecamatan Katibung, seorang pria yang sudah beristri. Tragisnya, seorang balita berusia 10 bulan kini menjadi buah dari pemerkosaan tersebut, tanpa pernah mengetahui siapa ayah kandungnya.

Menurut pengakuan keluarga, LD awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh pelaku. Namun, Alip Edo justru membawa korban ke sebuah kamar kos di Bandar Lampung, di mana korban harus melayani nafsu bejat pelaku selama lebih dari satu bulan.

Kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Lampung Selatan selama satu tahun. Selama proses hukum berjalan, korban sempat dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan tanpa didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS).
Orang tua LD, yang berprofesi sebagai pengrajin gula merah, merasa putus asa karena lambatnya proses hukum.

Candra, salah satu keluarga korban, menyatakan kekecewaannya yg mendalam terkait penanganan kasus ini. Pihak keluarga merasa kasus ini kok si pelaku enak-enak. Sementara kita sebagai korban sudah dipanggil sana-sini – sana-sini. Sementara dari tindakan dari hukum di negara ini kok seperti ini. Candra, yang mengaku sangat kecewa karena merasa pelaku tidak kunjung mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dinas PPA Lampung Selatan membenarkan bahwa kasus ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Acam Suryana, KUPT PPA Lampung Selatan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan mendorong pihak kepolisian agar segera melimpahkan berkas kasus ke Kejaksaan.

Dari Dinas PPA telah melakukan upaya mendorong pihak kepolisian agar supaya kasus ini cepat cepat diproses, cepat artinya masuk berkas itu ke Kejaksaan, Karena Bukti-buktinya sudah cukup .

Keluarga korban berharap agar proses hukum tidak berhenti dan mendesak kepolisian untuk segera bertindak agar LD dan keluarganya mendapatkan keadilan yang mereka tunggu-tunggu.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek