Asisten lll Pimpin Rapat Persiapan Dokumen Pemantau dan Evaluasi Kinerja Tahun 2025

Sinarpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan, didampingi Kepala Bagian Organisasi, Aris Garnida Husein, memimpin rapat fasilitasi dan pendampingan pemenuhan dokumen standar pelayanan serta input data Pemantauan, Evaluasi, dan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mandiri tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (20/11/2025).

Dalam arahannya, Herdawan menegaskan bahwa penilaian standar pelayanan publik akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen dan data pendukung secara lengkap dan tepat waktu.

“Paling lambat pada 24 November 2025 dokumen sudah dapat diserahkan. Untuk mendapatkan reward, ini kesempatan kita. Pada penilaian sebelumnya kita mendapat predikat baik,” kata Herdawan.

Ia menambahkan bahwa sistem pelayanan publik Pemkot Lubuk Linggau telah berbasis kinerja yang terukur sehingga memudahkan penyampaian target melalui pemanfaatan database yang tersedia, termasuk dalam penyusunan perencanaan ke depan.

“Data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Apa yang kita kerjakan harus memenuhi target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegasnya.

Rapat tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesesuaian standar pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.pungkas nya (Asep)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek