
SINARPOS.com | SUMENEP, Jatim – Imam Afif Rusidy Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, mendapat sorotan publik. Namun kali ini sorotan untuk dirinya tentang kesigapan kinerjanya yang dinilai maksimal dalam memberikan layanan. Respon cepat terhadap keluhan masyarakat mendapatkan apresiasi publik.
Diketahui media, beberapa titik lampu Penerangan Jalan Umum ( PJU ) di lokasi Perumahan Paradise Kalianget RT.07/RW.02 Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, beberapa hari kemarin bermasalah. Sehingga sangat mengganggu kenyamanan mobilitas masyarakat sekitar dan setempat.
Beberapa sumber di lokasi menyebutkan, bahwa sebelumnya beberapa pengurus dan warga telah berusaha memperbaikinya namun tidak berhasil.
Selanjutnya salah seorang warga menghubungi Imam Afif Rusidy selaku Kepala Bidang prasarana dan keselamatan transportasi Disperkimhub Sumenep menyampaikan pengaduan terkait permasalahan PJU di lingkungannya. Senin, (17/11/25) sekira Pukul 09.00 wib.

Afif ( panggilan ), merespon pengaduan warga. Setelah menanyakan permasalahannya, Ia menegaskan bahwa akan menindak lanjuti pengaduan dan akan menurunkan petugas ke lokasi sore hari.
” Baik Mas, nanti sore saya akan perintahkan petugas untuk mendatangi lokasi karena saat ini teman – teman masih ada pekerjaan di tempat lain,” terangnya.
Siang hari sekira Pukul 12.30 wib petugas PJU dari Disperkimhub sudah tiba di lokasi. Dengan sigap mereka melakukan pengecekan dahulu dan selanjutnya pekerjaan berhasil dengan baik sesuai harapan warga setempat.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang Pengurus RT setempat menyebutkan kepada media, bahwa sebelumnya di lokasi yang sama pernah terjadi masalah dengan lampu PJU.
” Beberapa bulan lalu juga pernah ada masalah dengan lampu PJU di sini, sehingga sangat tidak nyaman bagi warga karena lingkungan menjadi gelap, namun petugas PJU juga yang memperbaikinya.”

” Kami sangat berterima kasih kepada Petugas PJU Disperkimhub Sumenep atas bantuan serta layanan yang sangat maksimal kepada masyarakat,” terang salah seorang Pengurus.
Peran pemerintah terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) meliputi perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, perbaikan, dan pengelolaan anggaran untuk membiayai operasional PJU.
Pemerintah juga bertanggung jawab memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dengan menyediakan penerangan yang memadai serta menangani laporan dan pengaduan masyarakat terkait PJU secara cepat.






