Polsek Rengasdengklok Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Diburu

Sinarpos.com -Polres Karawang – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial A (24) dan S (30) ditangkap polisi, sementara satu rekan mereka masih dalam pengejaran. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Jayakerta.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa tindak pencurian itu terjadi pada Rabu dini hari, 12 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden berlangsung di rumah seorang buruh harian lepas, Rohmansyah (50), yang tinggal di Dusun Puloharapan, Desa Kampungsawah.

Menurut keterangan polisi, korban terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya raib dari dalam rumah. Kondisi pintu samping, jendela, hingga gerbang ditemukan terbuka, diduga dibongkar oleh pelaku. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada aparat desa dan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Toni Ardiansyah, SH., bersama tim segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, warga memberikan informasi bahwa motor milik korban terlihat dibawa oleh tiga orang pria.

“Berbekal informasi warga dan gerak cepat anggota di lapangan, pelaku berinisial A berhasil kami amankan beserta sepeda motor hasil curian,” ujar IPDA Cep Wildan, Jumat 14 November 2025.

Pengembangan kasus berlanjut. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menerima kabar bahwa pelaku lainnya, S, berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap S tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lagi masih kabur dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam keluaran tahun 2019 serta sebuah obeng plat yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

IPDA Cep Wildan memastikan kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta mengejar pelaku lain yang belum tertangkap.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah terkunci rapat, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya