Polsek Medan Timur Berhasil Gulung Pelaku Rayap Kayu Pintu Mushola Sekolah Medan Putri

Sinarpos.com

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap pelaku pencurian daun pintu atau ‘rayap kayu’ bernama Randi Syahputra. Selain itu, dua penadah, Ahmad Faisal Hasibuan dan Jayusman, juga turut ditangkap di lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Rizatta Tripaldi, Minggu (9/11/2025). Pengurus Musala Eks Sekolah Medan Putri itu melaporkan hilangnya dua buah daun pintu musala.

“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Randi di Jalan Gaharu keesokan harinya,” ucap Fajri, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil interogasi, pria berusia 20 tahun itu mengaku melakukan aksinya bersama rekannya, B. Setelah berhasil, kayu tersebut dijual kepada Ahmad Faisal Hasibuan seharga Rp160 ribu.

“Uang hasil kejahatan digunakan tersangka untuk bermain judi online. Saat ini rekannya, B, masih kami buru,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan Randi, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ahmad Faisal Hasibuan pada Selasa (11/11/2025) di Jalan Gaharu. Pria 33 tahun yang tinggal di Jalan Pahlawan itu mengaku menjual daun pintu kayu tersebut kepada Jayusman.

“Ahmad Faisal mengaku sudah tiga kali menerima barang curian dari Randi, lalu menjual daun pintu itu kepada Jayusman seharga Rp300 ribu,” katanya.

Polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap Jayusman di hari yang sama di Jalan Kesatria, Medan Perjuangan. Pria 63 tahun itu mengaku menerima dua daun pintu dari Ahmad Faisal pada Minggu (8/11/2025) dan membayar Rp300 ribu.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan dan dikenakan pasal berbeda. Barang bukti dua lembar daun pintu juga turut kami sita,” ujar Fajri. 

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya