
Sinarpos.com
Medan – Operasi besar pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan kembali membuahkan hasil gemilang.Sebanyak 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), dan 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA serta kokain berhasil disita dari berbagai lokasi, bersama 59 tersangka yang diamankan.
Konferensi pers digelar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, di pinggir Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini merupakan hasil kerja sama BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB, dan Pemko Medan, yang menggelar razia serentak sejak 3 hingga 7 November 2025 di sejumlah titik rawan peredaran narkoba.
Kapolrestabes menjelaskan, salah satu lokasi penggerebekan dilakukan di Jalan Balai Desa, Kampung Lalang, Sunggal, di mana petugas menangkap seorang bandar berinisial MF yang diketahui mengendalikan tiga barak narkoba.
“Para pelaku menggunakan alat komunikasi berupa HT untuk memantau situasi sekitar. Bahkan barak tersebut dikelilingi kawat berduri beraliran listrik dan dijaga ketat. Pengguna yang hendak membeli sabu harus antre masuk ke barak,” ungkap Kombes Calvijn.
Selain di Sunggal, razia juga dilakukan di Jalan Pasundan Gang Sedulur (Kota Medan), Jalan Petunia Desa Namogajah (Medan Tuntungan), serta Kabupaten Asahan.
“Kami akan fokus pada kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan lainnya di Medan,” tegasnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi juga membongkar dua kasus besar lintas daerah. Di perairan Asahan, tim gabungan berhasil menangkap HP dan seorang DPO berinisial X dengan barang bukti 25 kg sabu.
Sementara itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu di Jalan Tol Kisaran, dengan menangkap dua warga Tanjungbalai bernama Irwansyah dan Zulkarnaen.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya,” jelas Kapolrestabes Medan.
Selain jaringan narkoba, petugas juga menemukan aktivitas perjudian di sejumlah barak, seperti permainan dingdong dan tembak ikan. Seluruh lokasi kini telah didata dan akan segera dibongkar.
“Tidak ada lagi oknum masyarakat yang berani menghalangi petugas. Kita tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Wali Kota Medan Rico Waas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung perang terhadap narkoba.
“Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda berkomitmen menolak narkoba. Tidak boleh ada keluarga di Medan yang hancur karena narkoba,” ujarnya.
Rico juga mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam operasi gabungan kali ini.
“Daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang bagi jaringan narkoba di kota ini,” pungkasnya.
(ard)






