Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Pimpin Aksi Gaspoll: Tegaskan Pemkab Harus Carikan Solusi IPR Bagi Masyarakat

Sinarpos.com

Gorontalo – Aksi unjuk rasa tergabung dalam Organisasi GASPOLL ( Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami) yang digelar di Kantor Bupati Pohuwato, Orator Imran Uno selaku Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo bersama Soni Samoe Ketua sekaligus pendiri LABRAK menyampaikan dan menyoroti persoalan pertambangan yang ada di pohuwato sekaligus menekankan kepada pemerintah untuk lebih berperan membantu penambang masyarakat pohuwato, Selasa (04-11-2025).

Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASSPOLL) dengan lantang meminta kepada pemerintah pohuwato agar lebih menseriusi untuk pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di kabupaten pohuwato.

‘hari ini saya terpanggil bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok dan bukan untuk mencari kesalahan dari pihak mana pun apalagi ingin bermusuhan dengan penambang masyarakat pohuwato, saya berdiri disini meminta dan menegaskan pada pemkab pohuwato untuk mencarikan solusi percepatan dalam pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),’ kata Imran Uno Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo.

Dalam aksi damai ini Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (GASSPOLL) menyampaikan 5 tuntutan ;

  1. Mendesak transparansi hukum terhadap setiap insiden kecelakaan yang menyebabkan kematian penambang dilokasi PETI Pohuwato, sesuai undang-undang yang berlaku.
  2. Mendesak pihak kepolisian agar memproses secara hukum para pelaku penambang yang melakukan praktik penarikan (Atensi) dari penambang.
  3. Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menertibkan dan memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan Atensi diwilayah tambang.
  4. Mendesak Polda Gorontalo agar menghentikan proses hukum terhadap warga pohuwato yang sebelumnya diduga melakukan aksi pemblokiran jalan diarea perusahaan tambang.
  5. Mendesak Gubernur Gorontalo untuk segera mendorong percepatan penertiban Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar penambang lokal pohuwato dapat memperoleh hak dan kepastian hukum dalam aktivitas tambang mereka.

Laporan; Dedi Okta Kabiro Tanggamus

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek