Pemkab Ciamis Umumkan Perubahan Penetapan Lokasi Pembangunan Jembatan Cirahong ( BETMEN )

Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) resmi menyampaikan adanya perubahan penetapan lokasi (penlok) untuk pembangunan akses Jembatan Cirahong atau yang dikenal dengan sebutan Jembatan Betmen, penghubung antara wilayah Ciamis dan perbatasan Tasikmalaya.

Informasi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor 600.17.2/2128/DPUPRP/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 dan ditujukan kepada Dinas Kominfo Ciamis untuk disosialisasikan melalui kanal resmi pemerintah, Senin 3/11/25 .

Kepala DPUPRP Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST., MM, menjelaskan bahwa perubahan penlok dilakukan menyusul hasil asistensi teknis bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, lokasi proyek merujuk pada Keputusan Bupati Ciamis Nomor 600.1.8/325-Kesra-Huk/2023. Namun setelah evaluasi, luas area mengalami penyesuaian dari 46.005 m² menjadi 28.763 m².

Penetapan lokasi telah diperbarui melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 600.1.8/451-Huk/2025 tanggal 24 Oktober 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kondisi teknis dan kebutuhan di lapangan agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” jelas Taufik.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses perubahan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. “Prosedur ini dilaksanakan setelah melalui asistensi dengan ATR/BPN Jawa Barat. Kami memastikan setiap tahapan tetap berdasarkan ketentuan hukum,” ujarnya.

Merujuk Pasal 77 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, pengumuman penetapan lokasi wajib dipublikasikan melalui media elektronik pemerintah. Karena itu, DPUPRP meminta Kominfo Ciamis untuk memfasilitasi publikasi informasi ini di situs resmi Pemkab Ciamis.

Taufik berharap masyarakat dapat memahami perubahan yang dilakukan. “Transparansi ini penting agar publik mengetahui perkembangan pembangunan Jembatan Cirahong yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas wilayah,” tutupnya.

Dengan penyesuaian ini, Pemkab Ciamis memastikan proyek pembangunan jembatan tetap berjalan sesuai rencana dan mendukung aksesibilitas masyarakat di kawasan perbatasan Ciamis–Tasikmalaya.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek