
Sinarpos.com
Langkat – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Langkat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan kinerja gemilang. Dalam operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.Polres Langkat dibawah kepimpinanan AKBP David Triyo Prasojo, berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Operasi ini berhasil menyita 9 unit sepeda motor dari 6 tersangka yang diamankan baik penadah dan pelaku pencurian.”Para tersangka kita amankan saat operasi kancil yang digelar selama 21 hari mulai dari mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025 kemarin,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, saat memaparkan pengungkapan kasus, Senin (27/10/2025).
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan melalui pendekatan penegakan hukum yang didukung upaya intelijen, preemtif, dan preventif.
“Beberapa pelaku ditangkap saat bertransaksi jual beli kendaraan tanpa dokumen sah. Sebagian lainnya tertangkap saat melarikan diri meninggalkan sepeda motor hasil curian. Semua barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas David, didampingi Kasat Reskrim AKP Ghulham Yanuar.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 7 tahun. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Unit Pidum, Polsek jajaran, serta dukungan informasi dari masyarakat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo juga menegaskan, bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering merugikan masyarakat kecil.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Langkat. Polres dan seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, memperkuat patroli, serta mengedepankan tindakan cepat dan terukur,” tegas Kapolres.
AKBP David menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelaku, namun juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih waspada dan aktif berkolaborasi dengan kepolisian.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan. Dukungan dan partisipasi publik sangat penting agar kita bisa menciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tegas David.
Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Langkat juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, terutama dalam mengajak masyarakat menjaga harta benda serta memahami bahaya membeli kendaraan tanpa dokumen resmi.
Kapolres menekankan bahwa tindakan seperti itu bisa menjerumuskan masyarakat menjadi penadah tanpa disadari. “Masyarakat harus lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur harga murah. Bila kendaraan tidak memiliki dokumen yang lengkap, bisa jadi itu hasil kejahatan,” pesan AKBP David.
Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik, Polres Langkat juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk mencocokkan dengan barang bukti hasil operasi.
(ard)






