LBH CAKRA MUHTADIN: Dugaan Penyimpangan Proses Administrasi atas Tanah Wakaf YBHM Harus Diusut

SINARPOSII-Bandung — Lembaga Bantuan Hukum Cakra Muhtadin melalui Ketua-nya, Dikdik Sodikin, S.H., menyampaikan sikap dan kecurigaan terhadap munculnya informasi bahwa tanah wakaf Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) diduga telah dialihkan dan diterbitkan sertifikat hak milik pribadi.

“Kami menilai ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran terhadap prinsip dan ketentuan administrasi pertanahan serta peraturan perundang-undangan tentang perwakafan,” ujar Dikdik Sodikin, S.H., dalam keterangan tertulisnya di Garut, Senin (27/10).

Menurut LBH Cakra Muhtadin, tanah yang telah diikrarkan sebagai wakaf tidak dapat dialihkan menjadi milik pribadi, sebab status wakaf bersifat kekal dan dilindungi hukum. Jika terjadi perubahan status, maka patut diduga telah terjadi penyimpangan administratif baik di tingkat desa, KUA, maupun instansi pertanahan.

“Proses administrasi yang melahirkan sertifikat hak milik di atas tanah wakaf merupakan bentuk pelanggaran serius. Kami mendesak agar pihak berwenang, termasuk BPN, Kemenag, dan Aparat Penegak Hukum, melakukan penelusuran dan audit dokumen atas proses penerbitan tersebut,” tegas Dikdik.

LBH Cakra Muhtadin menegaskan, langkah ini bukan hanya pembelaan terhadap hak keagamaan semata, tetapi juga bentuk pengawasan publik terhadap tata kelola administrasi pertanahan agar tidak disusupi praktik-praktik menyimpang.

“Wakaf adalah amanah umat. Siapa pun yang mencoba mengubah statusnya berarti menodai nilai hukum, moral, dan agama,” tutup Dikdik.


LBH CAKRA MUHTADIN
Ketua Umum : Dikdik Sodikin, S.H.
Garut, Jawa Barat

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek