
Sinarpos.com
Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tengah merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan kebutuhan masyarakat dan memperkuat kinerja pelayanan publik.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, menjelaskan penataan tersebut menitikberatkan pada efisiensi, efektivitas, dan penyesuaian fungsi antar organisasi.
“Struktur baru ini diarahkan agar kerja pemerintahan lebih fokus dan tidak tumpang tindih,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (22/10/2025)
Perubahan besar terjadi di sektor infrastruktur. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan dipecah menjadi empat dinas: Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru.
Selain itu, Bappelitbang akan berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Sedangkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Menurut Dedi, perubahan ini tidak sekadar soal nomenklatur, tetapi menyangkut arah kebijakan yang lebih strategis. “Isu ketahanan pangan dan ketersediaan air di Sumut sangat krusial. Penataan ini diharapkan membuat penanganannya lebih terintegrasi,” katanya.
Dedi juga menegaskan bahwa penggabungan sejumlah OPD bertujuan menekan beban anggaran dan menyesuaikan fungsi pembinaan yang kini sebagian sudah dilaksanakan oleh kabupaten/kota.
Seluruh rancangan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) saat ini sedang difinalisasi antara Pemprov Sumut dan Kementerian Dalam Negeri. Dedi berharap proses ini segera rampung agar pelaksanaan program pemerintah bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
(ard)