Penertiban dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor Digelar di Bungo

Bungo, SINARPOS.com — Sejak Selasa, 21 hingga 24 Oktober 2025, jajaran petugas gabungan di Kabupaten Bungo menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor serta pemeriksaan surat-surat kendaraan. Razia ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja Gubernur Jambi dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran pajak kendaraan bermotor.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut, antara lain Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Samsat, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).

Setiap instansi berperan sesuai tupoksinya, mulai dari pembinaan kepada masyarakat hingga pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor dari berbagai jenis unit.

Menurut IPTU Pol Yusri, perwakilan Satlantas Polres Bungo, kegiatan penertiban yang digelar di kawasan Simpang Jambi pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan.

Penertiban dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor Digelar di Bungo

“Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi lebih kepada pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan surat kendaraan serta kewajiban membayar pajak,” ujar IPTU Yusri selaku koordinator lapangan dari Satlantas Bungo.

Lebih lanjut, Yusri menambahkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan juga akan diberlakukan bagi masyarakat yang selama ini tertinggal atau menunggak pajak. Program ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap masyarakat agar dapat menyesuaikan kewajiban pajak tanpa beban denda.

Penertiban dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Bermotor Digelar di Bungo

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing OPD dipimpin langsung oleh pejabat terkait, di antaranya Haswadi dari Samsat Bungo dan Antoni dari Dinas Perhubungan Bungo.

Tujuan utama razia gabungan ini adalah memberikan motivasi dan pembinaan kepada masyarakat, serta mensosialisasikan program pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak.

Kesadaran pajak, menurut para petugas di lapangan, merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.


Reporter: Laiden Sihombing
Editor: Redaksi SINARPOS.com

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek