
Bungo, SINARPOS.com — Sejak Selasa, 21 hingga 24 Oktober 2025, jajaran petugas gabungan di Kabupaten Bungo menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor serta pemeriksaan surat-surat kendaraan. Razia ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja Gubernur Jambi dalam menegakkan ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran pajak kendaraan bermotor.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut, antara lain Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bungo, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Samsat, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Setiap instansi berperan sesuai tupoksinya, mulai dari pembinaan kepada masyarakat hingga pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor dari berbagai jenis unit.
Menurut IPTU Pol Yusri, perwakilan Satlantas Polres Bungo, kegiatan penertiban yang digelar di kawasan Simpang Jambi pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan.

“Penertiban ini bukan semata penegakan hukum, tetapi lebih kepada pembinaan dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan surat kendaraan serta kewajiban membayar pajak,” ujar IPTU Yusri selaku koordinator lapangan dari Satlantas Bungo.
Lebih lanjut, Yusri menambahkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan juga akan diberlakukan bagi masyarakat yang selama ini tertinggal atau menunggak pajak. Program ini menjadi bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap masyarakat agar dapat menyesuaikan kewajiban pajak tanpa beban denda.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing OPD dipimpin langsung oleh pejabat terkait, di antaranya Haswadi dari Samsat Bungo dan Antoni dari Dinas Perhubungan Bungo.
Tujuan utama razia gabungan ini adalah memberikan motivasi dan pembinaan kepada masyarakat, serta mensosialisasikan program pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak.
Kesadaran pajak, menurut para petugas di lapangan, merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Reporter: Laiden Sihombing
Editor: Redaksi SINARPOS.com