
Sinarpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Desain Prototipe pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang dilaksanakan di Hotel Dewinda, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan sistem SIMBG dalam proses perizinan pembangunan perumahan, serta sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari misi Linggau Juara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
Ia menyampaikan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, saat ini proses persetujuan pembangunan gedung (PBG) telah digratiskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat. Kini, melalui sistem SIMBG, masyarakat tidak perlu lagi melakukan proses perizinan secara tatap muka. Semua bisa dilakukan secara online,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pengembang untuk mematuhi prosedur dengan benar, yakni mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) terlebih dahulu sebelum membangun, bukan sebaliknya.
“Jangan seperti dulu, bangun gedung dulu baru urus PBG. Sekarang sistem sudah rapi dan mudah,” tambahnya.
H Rachmat Hidayat turut mengapresiasi peran serta Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia dalam mendukung pembangunan rumah subsidi di kota Lubuk Linggau. Ia berharap ke depan para pengembang juga mulai mengembangkan rumah klaster skala kecil sebagai alternatif hunian yang diminati investor.
“Jangan terus-terusan rumah subsidi. Kita butuh variasi agar ada nilai investasi. Tapi yang utama, pengembang harus survei dulu, jangan membangun di tanah yang tidak layak,” tegasnya.
Selain itu, wali kota juga mengingatkan pentingnya kepatuhan para pengembang dalam membayar pajak dan menaati peraturan yang berlaku, serta menghindari praktik pungutan liar dalam proses perizinan.tutup nya (Asep)