
SINARPOS.COM//MURATARA//SUMSEL – Kasus perundungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali memantik perhatian publik. Koordinator Laskar Analisis Kebijakan (Lanjak), Aan, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar pelaku segera diberikan sanksi tegas. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, bukan justru menjadi lahan subur bagi kekerasan antar pelajar.
Aan menegaskan, pihak sekolah tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi kasus ini. Ia mendesak agar pelaku perundungan segera dikeluarkan dari sekolah sebagai bentuk efek jera dan perlindungan bagi korban maupun siswa lainnya. “Jika tindakan seperti ini tidak diberi sanksi tegas, maka kasus serupa bisa terus berulang,” ujar Aan.
Selain itu, Aan juga meminta agar Kepala Sekolah SMP Negeri Karang Jaya dipindahkan atau dinonaktifkan dari jabatannya. Menurutnya, pihak sekolah telah lalai dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pengawasan terhadap peserta didik. Sebagai pemimpin, kepala sekolah seharusnya mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi proses belajar.
Ia menambahkan, meskipun kejadian perundungan tersebut terjadi setelah jam pulang sekolah, bukan berarti pihak sekolah bisa lepas tanggung jawab. Pasalnya, indikasi atau “riak-riak” perundungan diduga sudah muncul sejak di lingkungan sekolah. Artinya, pengawasan terhadap dinamika sosial antar siswa belum berjalan dengan baik.
Dalam pandangan Lanjak, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa. Jika pembiaran terhadap perilaku kekerasan terjadi, maka proses pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan akhlak dan sikap sosial,” tegas Aan.
Tak hanya menyasar pihak sekolah, Aan juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih responsif. Ia menilai, Polres Muratara harus mengambil langkah antisipatif agar kasus perundungan tidak kembali terjadi. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi hukum ke sekolah-sekolah.
Menurut Aan, sosialisasi ke SD, SMP dan SMA di wilayah Muratara sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya perundungan. Selain itu, siswa juga perlu diberi wawasan tentang konsekuensi hukum atas tindakan kekerasan. Langkah preventif ini dinilai lebih efektif dibanding hanya bergerak setelah kejadian terjadi.
Lanjak berharap semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun aparat penegak hukum, dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan humanis. Dengan koordinasi yang baik, potensi konflik atau kekerasan di kalangan pelajar dapat ditekan sejak dini.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah. Lanjak menegaskan bahwa pendidikan harus kembali pada esensinya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus menanamkan nilai moral. “Kalau sekolah gagal melindungi anak, maka negara harus turun tangan,” tutup Aan.
(***)