
Kabupaten bandung 11// 10//2025 Korupsi merupakan perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai moral, etika, dan keadilan sosial. Sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, korupsi merugikan negara dan masyarakat secara luas.
Wartawan Pacira (PWPI) Agus LC menegaskan, kembali komitmennya dalam memerangi segala bentuk tindak pidana korupsi. Dalam berbagai sektor – baik pemerintahan, pendidikan, maupun swasta – korupsi melemahkan integritas, menghambat pembangunan, serta menciptakan ketimpangan sosial yang merugikan generasi masa depan.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk menolaknya,” ujar Agus
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:
Menumbuhkan budaya integritas sejak dini;
Menolak gratifikasi dan suap dalam bentuk apapun;
Mendukung upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu;
Aktif melaporkan dugaan korupsi melalui saluran yang resmi dan aman.
Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi kewajiban kolektif bangsa Indonesia. Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan masa depan yang bersih, adil, dan sejahtera.**
Sam Permana