Kontraktor Gugat PT FAF, Klaim Tunggakan Pembayaran Rp 1,8 Miliar di Proyek Apartemen Kualanamu Aerocity

Sinarpos.com

Medan – Perselisihan antara kontraktor CV dan pengembang PT FAF mencuat ke permukaan. Kontraktor yang mengerjakan proyek Apartemen Kualanamu Aerocity ini mengaku belum menerima pembayaran penuh untuk pekerjaan yang telah diselesaikan.

Menurut pihak kontraktor, mereka telah menyelesaikan progres yang disepakati dalam kontrak, namun PT FAF belum membayar hak mereka secara penuh. Total nilai kontrak sebesar Rp 2,54 miliar, namun baru dibayar sebesar Rp 720 juta, sehingga masih ada tunggakan pembayaran sebesar Rp 1,8 miliar.

“Kami sudah mengajukan tagihan beberapa kali, tapi PT FAF hanya membayar secara cicilan dan belum melunasi pembayaran secara penuh. Ini sangat mengecewakan, karena kami hanya ingin menerima hak kami yang sudah seharusnya dibayar,” ungkap pihak kontraktor.

Pihak kontraktor juga mengungkapkan bahwa mereka kesulitan membayar karyawan karena belum menerima pembayaran penuh dari PT FAF.

“Kami hanya orang pekerja yang ingin mencari nafkah. Kami tidak mengerti mengapa PT FAF tidak mau membayar hak kami secara penuh,” tambah pihak kontraktor.

Menariknya, proyek Apartemen Kualanamu Aerocity ini merupakan mega proyek di kawasan bandara yang sudah mencapai progres 80% dan 65% unitnya sudah terjual. Namun, pihak kontraktor merasa bahwa mereka tidak diutamakan dalam hal pembayaran.

Direktur Operasional PT FAF, Kris, dan Direktur Utama PT FAF, Afib, belum memberikan keterangan terkait masalah ini ketika dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Pihak kontraktor berharap PT FAF dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek