Reaksi Beragam ASN Atas Pemotongan Tukin 30% Kabupaten Bandung

Pada 7 Oktober 2025, Bupati Bandung menetapkan pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 30% untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Bupati Nomor 800.1.10.3/Kep.114-Org/2025 dan berlaku mulai September hingga Desember 2025.

Pemotongan Tukin ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung. Meskipun demikian, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa meskipun alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) berkurang signifikan, pihaknya tetap berupaya agar pembayaran Tukin ASN tetap berjalan. Ia menyatakan bahwa meskipun beberapa daerah lain di Jawa Barat sudah tidak dapat membayar Tukin, Kabupaten Bandung berkomitmen untuk tetap memberikan Tukin pada tahun depan.

Keputusan pemotongan Tukin ini menimbulkan beragam reaksi di kalangan ASN. Beberapa di antaranya menganggap pemotongan ini tidak adil dan seharusnya efisiensi anggaran lebih diarahkan pada belanja fisik daripada memotong hak pegawai.

Sementara itu, di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga melakukan langkah efisiensi dengan memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 60% dan menghapus anggaran perjalanan dinas luar negeri serta anggaran pakaian dinas. Namun, beliau menekankan bahwa keberpihakan terhadap pers tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran, melainkan dari keterbukaan informasi yang diberikan kepada media.**

Sam Permana

  • BERITA TERKAIT

    Pemkab Ciamis Teguhkan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Berintegritas “Bupati Herdiat Pemerintahan Bersih Adalah Fondasi Kepercayaan Publik

    Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan…

    SELENGKAPNYA

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek