
Sinarpos.com
Sulawesi – Tim Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Penyerahan SK dari Kesbangpol tersebut diterima langsung oleh Tim Akpersi pada hari kamis tanggal (9/10/2025).
Dalam mewujudkan jurnalis yang berintegritas dan bermutu Tim Akpersi akan mengikuti program kecakapan dan Diklat, uji kompetensi wartawan yang akan dilakukan oleh DPP Akpersi pusat serta akan membangun sinergitas dengan instansi manapun tetapi tetap mengacu pada aturan AD ART dari organisasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia.

DPD Akpersi Sulut siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai wartawan yang taat akan aturan serta mematuhi undang – undang yang berlaku di Republik Indonesia, salah satu bentuk tanggung jawab dengan mendaftarkan organisasi ke kantor kesbangpol, dan selanjutnya akan diikuti DPC Akpersi se-Sulawesi utara.
Tim Akpersi yang datang mengunjungi dan mengambil surat Sk di Kantor Kesbangpol, yaitu;
1. Ketua DPD Akpersi Sulut Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ.,CPLA.
2. Kadiv Investigasi Akpersi Sulut Yoksan Salendah.
3. Humas DPD Akpersi Agus Rombot, C.BJ.,CPLA.
4. Kadiv Komunikasi dan informatika Cecillia Maria M muaya.
Lebih lanjut, ketua DPD Akpersi Sulut Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ.,CPLA, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepada Kaban Kesbangpol provinsi Sulawesi Utara Johnny A.A Suak, SE.,MSi dan juga PLH Ormas yang sudah menerima berkas serta mengeluarkan surat laporan keberadaan ormas, dan selanjutnya Akpersi akan bekerja sesuai dengan Visi- Misi Akpersi Sulawesi Utara dan diharapkan setiap kegiatan baik itu pendampingan ataupun peliputan di wajibkan untuk melaporkan di grub DPD Akpersi Sulut dan juga grub DPP Pusat, ” Ujar Ketua DPD Akpersi Sulawesi Utara.(*)