
Sinarpos.com
Medan – Walikota Medan Rico Waas kembali melakukan penyegaran di jajarannya dengan merotasi 3 Jabatan Eselon II yang berlangsung di Aula Balai Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/10/2025)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Rakhmat Adi Saputra Harahap, dicopot dari jabatannya dan digantikan Muhammad Yunus yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan.
Rakhmat sendiri dimutasi menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Sementara jabatan yang ditinggalkan Muhammad Yunus, masih kosong dan bakal ditunjuk pelaksana tugas.
Ditemui usai pelantikan, Walikota Medan, Rico Waas meminta kepada Kasatpol PP yang baru agar menanggung jawabi sejumlah persoalan yang ada dilapangan seperti penindakan bangunan liar dan ketertiban.
“Terutama Satpol PP ke depan bisa reaktif, responsif dan lebih cepat bekerjanya. Penyegaran, penertiban-penertiban butuh cepat merespons masyarakat,” ucap Rico Waas.
Ia berharap, Kasatpol PP Medan yang baru bisa bekerja lebih baik dari Rakhmat. Khususnya dalam merespons keluhan masyarakat yang selama ini belum maksimal.
“Dalam penertiban OPD ngak boleh lagi lempar bola, ini mereka dijadikan satu tim bersama. Misalnya penertiban bangunan, itu kan biasa masalah antara Dinas Perkim dan Satpol PP, saya minta sekarang kerja sama, jangan lempar-lempar bola,” pungkasnya
(ard)