Wali Kota Lubuk Linggau Letakkan Batu Pertama Program Bantuan RTLH Tahun 2025

Sinarpos.com-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat meresmikan sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Jalan Moneng Depati RT 2, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Selasa (30/9/2025).

Ini merupakan bagian dari program nasional tiga juta rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pada kesempatan tersebut, dua rumah mendapat bantuan rehab, yakni rumah milik Johan S (alm) melalui CSR dan rumah Herman yang dibiayai Pemkot Lubuk Linggau.

Dalam sambutannya, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang mendukung program tersebut. 

“Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Pemkot Lubuk Linggau melalui Dinas Perkim bersama Forum CSR (Pengembang Indonesia).

Tahun 2025 ada 76 unit rumah yang dibedah, dan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan misi Linggau Juara, masyarakat sejahtera dimulai dari perbaikan rumah tidak layak huni,” ungkapnya.

Berdasarkan data, terdapat 740 unit rumah tidak layak huni di Kota Lubuk Linggau. Tahun 2025, bantuan diberikan untuk 76 unit, dan ditargetkan pada 2026 meningkat menjadi 150 unit. 

Dengan dukungan Forum CSR Pengembang Indonesia, ditargetkan pada tahun 2030 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Lubuk Linggau.

“Terima kasih kepada para pengembang Indonesia yang telah membantu program ini sehingga berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ketua Pengembang Indonesia, Andi Faisal, menyampaikan pihaknya mendukung penuh program bedah rumah ini. “Semoga program ini bermanfaat untuk masyarakat. Kami dari PI turut berkontribusi dengan bantuan sebesar Rp50 juta,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Kamaludin, Kepala Dinas Perkim, Febrio Fadilah, Kepala Dinas PUPR, Achmad Asril Asri, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, serta Kabag Prokopim Taufik Hidayat.pungkas nya ( Asep)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek