
Sinarpos.com -Polres Karawang – Połsek Klari, Polres Karawang, Polda Jabar, melakukan sosialisasi hukum pidana dan lalu lintas di PT. MIM yang beralamat di Desa Sumurkondang, Kec Klari, Kab Karawang pada Senin (29/09/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH didampingi Kanit Lantas AKP Ali Idrus, Kanit Reskrim AKP Rigel Suhakso, Kanit IK AKP Supriyanto yang dihadiri oleh Fuad dan Billy selaku Management PT.MIM dan perwakilan serikat buruh terdiri dari SP FSPMI, SP MIM, SP SERBUMUSI dan Para pekerja.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah yang diwakili Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH selaku narasumber mengatakan, Kegiatan ini sebagai bagian dari tugasnya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum karyawan dan mencegah pelanggaran di lingkungan kerja. ucapnya.

Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bebas dari tindak pidana, serta mencegah pelanggaran lalu lintas di dalam kawasan perusahaan.
Kapolsek Klari menambahkan bahwa Manfaat Sosialisasi ini Karyawan menjadi lebih paham tentang hak dan kewajibannya berdasarkan hukum yang berlaku dan Dengan pemahaman yang baik, maka angka pelanggaran pidana dan lalu lintas diharapkan menurun serta Membangun budaya disiplin dan tertib hukum di lingkungan PT. tandas Kompol. H. Andryan Nugraha.SH.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah