
Badung, 19 September 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta mewujudkan situasi wilayah yang aman dan kondusif, Kelurahan Benoa bersama aparat gabungan melaksanakan kegiatan Pengendalian dan Penertiban Penduduk Non-Permanen di wilayah Banjar Sawangan, Desa Adat Peminge, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Jumat pagi.
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WITA dengan apel guna menyamakan persepsi dan menyatukan langkah seluruh unsur yang terlibat di lapangan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Lurah Benoa, Babinsa Kelurahan Benoa Serda Made Cahya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, Satpol PP BKO Kutsel, Linmas Kelurahan Benoa, Kepala Lingkungan Sawangan, serta Ketua Pecalang Sawangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap Ratusan orang penduduk non-permanen di dua lokasi proyek besar,Jl. Lingkar Nusa Dua Selatan (Proyek PT. Tunas Jaya Sanur) dan Jl. Pantai Geger (Proyek PT. Ocianiq) pekerja Proyek sebagian belum melapor sebagai penduduk non-permanen ber-KTP luar Bali.
Serda Made Cahya selaku Babinsa setempat mengapresiasi kegiatan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan sesuai aturan setiap orang harus melapor diri dan mengurus domisislinya.
“ saya sebagai Babinsa kelurahan Benoa ikut mendukung kegiatan dari desa ini , agar semua kegiatan yang berada di daerah kelueahan Benoa dapat termonitor dan terkendali , agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”. pungkasnya
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan ataupun indikasi yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas. Kegiatan pengendalian dan penertiban ini berakhir pada pukul 08.40 WITA dengan aman, tertib, dan lancar.
Pendim 1611/Badung