Polda NTB Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Siapkan Personel Hadapi Penerapan 2026

Sinarpos.com –Mataram — Bidang Hukum (Bidkum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kamis (4/9/2025) mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB dan dihadiri personel kepolisian dari berbagai satuan.

Peserta sosialisasi terdiri atas Perwira Pertama (Pama) masing-masing Subdit pada Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Pama dari Ditlantas, Ditpolairud, Ditsamapta, dan Satbrimob Polda NTB. Hadir pula Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Polairud Polres/ta jajaran Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menyampaikan jika kegiatan tersebut sebagai langkah strategis, dalam mempersiapkan personel Polri menghadapi pemberlakuan KUHP baru yang akan efektif mulai 2 Januari 2026.

“Sosialisasi ini sangat penting agar setiap personel, khususnya yang bertugas dalam bidang penegakan hukum, benar-benar memahami pasal-pasal yang diatur dalam KUHP terbaru. Pemahaman yang baik akan berpengaruh langsung terhadap implementasi penegakan hukum di lapangan,” jelas Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Lebih lanjut, ia menekankan jika KUHP baru membawa sejumlah perubahan mendasar, yang harus disikapi dengan serius seluruh aparat penegak hukum. Dengan adanya sosialisasi, diharapkan para perwira pertama dan para kepala satuan di jajaran Polda NTB, dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarkan pemahaman kepada personel di tingkat bawah.

“Hasil yang ingin kita capai adalah seluruh personel Polri di NTB, siap mengimplementasikan KUHP baru, sehingga ketika berlaku penuh pada 2026 tidak ada lagi keraguan dalam penerapannya. Hal ini juga untuk memastikan kepastian hukum dan pelayanan yang adil bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan sosialisasi itu juga sebagai bagian dari rangkaian program Polda NTB, dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel, sekaligus memperkuat sinergi antara berbagai fungsi kepolisian dalam penegakan hukum, yang sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.

Reporter: Narator Bid Humas

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar