
Sinarpos.com-LUBUK LINGGAU-Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dr Johanes Widijantoro, SH, M.H bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah dan jajaran melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Lubuk Linggau, Senin (9/09/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.
Hal tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang berkualitas, cepat, transparan, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menitikberatkan beberapa fokus pemantauan, antara lain kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas, kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI ke Kota Lubuk Linggau.
“Atas nama Pemkot Lubuk Linggau, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Anggota Ombudsman RI beserta rombongan. Kehadiran Ombudsman merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami sangat mengapresiasi peran Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan dan pendampingan agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan adil,” ungkapnya.
Dia juga mengemukakan bahwa Pemkot Lubuk Linggau selama ini telah melakukan berbagai langkah perbaikan layanan, di antaranya monitoring dan evaluasi internal secara berkala, penilaian mandiri (self assessment) untuk mengukur kepatuhan unit layanan, peningkatan partisipasi masyarakat melalui beragam saluran pengaduan (langsung, website resmi, aplikasi, call center, hingga media sosial), serta inisiasi pengaduan terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan secara lebih mudah dan terintegrasi.pungkas nya (Asep)