
Sinarpos.com -Karawang, — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 Tahun 2023 tentang Lingkungan Hidup. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, pada Senin (25/08/2025).

Sri Rahayu menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi lingkungan, yang berdampak pada buruknya pengelolaan sampah dan limbah, serta meningkatnya risiko bencana seperti banjir di berbagai wilayah Jawa Barat.
“Masyarakat harus tahu bahwa lingkungan hidup itu ada aturannya. Kita perlu mencari solusi bersama, terutama terkait limbah pabrik dan rumah tangga,” ujar Sri.

Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Perubahan perilaku, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan mengelola limbah dengan benar, menjadi langkah awal yang penting.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih sadar dan waspada dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Sri juga menegaskan bahwa pengelolaan limbah industri yang tidak tepat sering menjadi sumber pencemaran sungai, dan hal ini harus menjadi perhatian bersama. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab kolektif.
“Menjaga lingkungan adalah tugas kita bersama,” tutup Sri Rahayu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk membumikan regulasi lingkungan kepada masyarakat, sekaligus membangun kesadaran kolektif demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Iyut Ermawati