
Sinarpos. com -Bandung – Maraknya peredaran obat keras tipe G di sejumlah daerah di Jawa Barat semakin meresahkan masyarakat. Meski aparat kerap melakukan penangkapan serta penutupan kios penjual obat terlarang, faktanya kios-kios tersebut tidak butuh waktu lama untuk kembali beroperasi.
Keresahan ini dirasakan para orang tua yang khawatir anak-anak mereka terpapar dan menjadi pengguna obat terlarang. Fenomena tersebut semakin mencuat setelah warga di Bandung menemukan salah satu kios yang berkali-kali dirazia polisi, namun tetap buka kembali bahkan makin ramai dikunjungi pembeli, sebagian besar kalangan muda.
Kecurigaan warga memuncak ketika mendapati kios tersebut didatangi rombongan menggunakan kendaraan. Namun bukannya tutup, kios malah semakin ramai oleh pembeli. Aparat di tingkat RW bersama warga kemudian mendatangi kios dan menanyakan kepada pemilik toko berinisial J terkait aktivitas ilegal itu.
“Kenapa tidak tutup tokonya, bukannya tadi sudah didatangi polisi?” tanya salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan.
Pemilik kios berinisial J menjawab bahwa pihak yang datang bukanlah polisi, melainkan sekelompok orang yang mengaku wartawan.
J mengaku dirinya bersama rekannya kerap dimintai uang oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan. Setidaknya ada lima orang yang datang bergantian dan menakut-nakuti akan mempublikasikan aktivitas jual-beli obat terlarang tersebut bila tidak diberikan uang.
“Awalnya diminta Rp2 juta untuk menghapus pemberitaan yang sudah tayang. Setelah itu, diminta lagi setoran bulanan dengan alasan pertemanan, ke beberapa penjual,” bukti – bukti sudah lengkap ungkap J kepada warga.
Temuan ini membuat warga geram. Pasalnya, praktik dugaan pemerasan berkedok pemberitaan tidak hanya melanggengkan peredaran obat terlarang, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
Masyarakat menilai peredaran obat terlarang di Jawa Barat tidak akan berhenti jika hanya ditindak di tingkat pedagang kecil, sementara masih ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari bisnis haram tersebut.
Warga pun berharap aparat kepolisian menindak tegas pelaku penjualan obat keras tanpa izin serta memproses hukum oknum wartawan yang terlibat.
“Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dari narkoba dan obat terlarang. Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban,” tegas warga lainnya yang juga namanya enggan dipublis.***
red**