
Sinarpos.com
Medan – Keluhan masyarakat yang viral di media sosial, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung gerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungli di Jalan Aksara Medan, Sabtu (23/8/2025).
Dimana dalam video yang beredar di media sosial, pria yang diketahui berinisial JS (37) meminta uang parkir kepada seorang pengendara. Setelah dikasih 2000, pria tersebut malah memaksa harus membayar 3000 sehingga terjadi percecokan.
Pantauan awak media, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.
“JS telah diamankan di Mako Polsek Medan Tembung guna diproses lebih lanjut,” Ucap Parulian Sitanggang kepada awak media
(ard)