Polsek Medan Tembung Berhasil Ringkus 4 Begal Sadis

Sinarpos.com

Medan – Polsek Medan Tembung berhasil menangkap empat tersangka begal sadis yang beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggan, saat mengelar pres rilis di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (20/8/2025).

Keempat pelaku yang diamankan yakni M Yasir Arafat (21) warga Jalan Beringin, Psr VII, Gang Elang, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MI alias Ibul (17) warga Jalan M. Yakub, Gang Pasundan, No 1, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

Lalu Julius Efata Simanjuntak (24) warga Jalan Darmais 1, Komplek Vetran, Desa Medan Estate, dan MZ (17) warga Jalan Purnawirawan, No 45, Desa Medan Estate 1.

Dijelaskan Ras Maju, awalnya pihaknya mengamankan tersangka M Yasir Arafat yang melakukan perampasan terhadap HandPhone (HP) milik korban Kiano Raja Agatha yang merupakan Cucu Pelapor bernama Nuriatun (58), warga Jalan Dsn XI Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pencurian itu terjadi di Jalan Beringin Depan Gg Manggis Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Waktu itu Nuriatun (pelapor) sedang berada di rumah lalu datang Korban memberitahukan bahwa HP Oppo A5i milik korban telah dicuri. Kemudian korban menceritakan kejadiannya bahwa pada saat korban bersama dengan temannya sedang lari pagi, lalu datang tersangka M Yasir Arafat bersama dengan temannya, langsung memiting dan membekap mulut korban dan dibawa masuk ke dalam gang, kemudian pelaku langsung merampas HP milik korban, lalu teman korban lari dan berteriak minta tolong,” ungkap Kapolsek Medan Tembung.

Tak lama setelah kejadian itu, tepatnya Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 10.45 WIB, Team Unit Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang di Jalan Beringin, Psr VII, Desa Tembung, dan M Yasir berhasil diamankan dan di boyong ke Mako Polsek Medan Tembung.

Sementara untuk tersangka MI alias Ibul diamankan di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai. Tersangka diamankan lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik korban Muhammad Arifin (30) warga Sederhana, Dsn X, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Rabu Tanggal, 16 Juli 2025 Pukul 04.30 WIB.

“Sepeda motor korban Arifin dirampas saat berada di Jalan Sempurna Ujung. Begitu melihat korban para tersangka MI alias Ibul bersama dengan 2 orang rekannya berkata ‘Langsung Bacok Aja’ Kemudian tersangka MI alias Ibul mengeluarkan sebuah senjata tajam jenis Samurai sehingga korban takut dan berlari meninggalkan para tersangka,” ujar Kapolsek.

Akibatnya, korban mengalami kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna hitam tahun BK 6054 AMK.

Sedangkan untuk tersangka Julius Efata Simanjuntak dan MZ diamankan polisi setelah merampas sepeda motor milik Winfrin Prayogi Hardimansyah Hutagalung (22) Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Aek Parompuan pada Hari Minggu tanggal, 20 Juli 2025 pukul 02.00 WIB, di Jalan Perintis Komplek Vetpur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka Julius Efata Simanjuntak dan MZ diamankan pada hari Minggu tanggal, 17 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 WIB saat sedang hendak beraksi di lokasi yang sama,” tutur Kapolsek.

Kini keempat nya kompak berada di dalam penjara. Tersangka Julius Efata Simanjuntak, MZ, M Yasir Arafat dan MI alias Ibul disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman maksimal 12 Tahun.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar