
Kabupaten Gianyar, Bali, kini memiliki aset Barang Milik Negara (BMN) baru berupa tanah dan bangunan. Aset ini diperoleh melalui penandatanganan naskah hibah oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Selasa (19/8/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Gianyar, I Made Agus Mayastra, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, jajaran pejabat pemerintah daerah, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta undangan terkait.
Hibah ini mencerminkan sinergi nyata antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan pertanahan.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Selain itu, hibah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Bupati Gianyar, I Made Agus Mayastra, menyambut baik penandatanganan hibah ini. “Kami berharap bahwa dengan adanya aset BMN baru ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Gusti Putu Darma Astika, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas hibah aset BMN ini. “Kami akan memanfaatkan aset ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” kata Gusti Putu Darma Astika.
Penandatanganan hibah aset BMN ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sarana dan prasarana pelayanan pertanahan. Dengan adanya aset BMN baru ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.