
“SINARPOS.com, Denpasar | 5 Agustus 2025” Komunitas pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gurma Artha Community (GAC) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat serta berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bali.
Ketua GAC, “Fahrizal Ragil Gilistio“, atau yang akrab disapa “Bontot“, menyampaikan bahwa keberadaan para mitra pengemudi ojek online seperti Grab, Gojek, dan Shopee bukan hanya sebagai pencari nafkah, melainkan bagian vital dari perputaran ekonomi serta pelayanan transportasi publik yang dinamis di Bali.
“Kami memandang keberadaan mitra ojol bukan sekadar mata pencaharian, tetapi bagian penting dari roda perekonomian dan urat nadi pelayanan transportasi publik di Bali. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang pro-rakyat adalah napas perjuangan kami, dan GAC siap mengawal agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Bontot dalam keterangannya kepada SINARPOS.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara “forum silaturahmi dan diskusi terbuka” yang digelar di “Resto Break Shot, Denpasar, belum lama ini.
Puluhan pengemudi ojol dari berbagai platform aplikasi hadir bersama perwakilan pihak aplikator untuk berdialog dan menyatukan tekad demi kemajuan sektor transportasi daring di Bali.
Forum ini menghasilkan beberapa kesepahaman penting, di antaranya bahwa kehadiran ojol yang profesional dan tertib tidak hanya membantu mobilitas warga dan wisatawan, namun juga memperkuat citra positif pariwisata Pulau Dewata.
Dalam hal ini, GAC menekankan pentingnya menjaga citra Bali sebagai destinasi yang aman, ramah, dan harmonis.
“Kami mendukung penuh Polri dalam menciptakan suasana Bali yang aman, tertib, dan kondusif. Menjaga Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap mengambil bagian di dalamnya,” tegas Bontot.
Di sisi lain, GAC juga menyoroti pentingnya “peninjauan ulang terhadap zona merah” atau wilayah larangan bagi pengemudi ojol di beberapa kawasan tertentu di Bali.
Menurut Bontot, meski regulasi adat harus dihormati, negara juga wajib memastikan keadilan dan kesetaraan hak bekerja bagi seluruh warganya.
“Kami memahami ada regulasi desa adat yang perlu dihormati, namun sejatinya setiap Warga Negara Indonesia berhak hidup layak dan bekerja di manapun di wilayah NKRI. Menghapus atau menyesuaikan aturan zona larangan ini akan menjadi langkah berkeadilan, sejalan dengan semangat pemerataan kesempatan kerja serta asas persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
GAC menegaskan bahwa komunitas ojol di bawah naungannya akan terus bertransformasi menjadi mitra yang kooperatif, disiplin, dan bertanggung jawab.
Komitmen itu diwujudkan dalam upaya membangun budaya berkendara yang aman, pelayanan yang ramah, dan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas.
“Kami akan terus mendorong seluruh anggota kami untuk menaati aturan lalu lintas, memberikan pelayanan yang ramah, serta mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Bontot.
GAC percaya bahwa semangat gotong royong dan solidaritas antarpengemudi akan menjadi kekuatan sosial yang mampu mendorong perubahan positif.
Peran komunitas ojol, tambahnya, tidak sebatas mengantar penumpang dari titik A ke titik B, tetapi juga sebagai “pilar sosial” yang turut menjaga keharmonisan masyarakat Bali.
➡️ **Yanti