Pemkab Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Industri: Dorong Penyerapan Tenaga Lokal dan Iklim Investasi Inklusif

Sinarpos. com -Karawang, – Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara dunia industri dan pemerintah daerah melalui penguatan sinergi yang dilandasi semangat pembangunan dan keberpihakan pada tenaga kerja lokal. Upaya ini dikonkretkan dalam kegiatan Koordinasi Sinergitas Pemerintah Daerah dan Dunia Industri, yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, dalam dua sesi:

Sesi Pertama: Pukul 08.30 WIB – selesai, dihadiri oleh 502 perusahaan/pabrik

Sesi Kedua: Pukul 13.00 WIB – selesai, dihadiri oleh sekitar 200 perusahaan/pabrik

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, serta ratusan perwakilan HRD dari perusahaan yang beroperasi di Karawang.

KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim investasi yang kondusif dan tidak mempersulit proses perizinan. Namun, ia juga menekankan bahwa dunia usaha harus berperan aktif dalam mengurangi angka pengangguran di Karawang.

“Jangan anggap orang Karawang bodoh. Banyak orang Karawang kini berprestasi. Saya contoh nyatanya – bupati Karawang asli Karawang,” tegasnya.

Bupati juga memastikan bahwa perusahaan yang aktif mendukung program Info Loker Karawang akan mendapat perlindungan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, tanpa intervensi dari pihak manapun seperti desa, LSM, ormas, maupun karang taruna.

LANDASAN HUKUM PENANAMAN MODAL

Program ini mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

Perda Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

Perbup Karawang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Kemudahan Penanaman Modal Langsung Konstruksi

Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perlindungan Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Karawang juga telah membentuk Tim Percepatan Berusaha dan Satgas Pemberantasan Premanisme berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.123-Huk/2025, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi di Karawang.

PENINGKATAN PENYERAPAN TENAGA KERJA

Melalui platform Info Loker Karawang, hingga tahun 2024, tercatat:

29.448 pencari kerja telah terdaftar

7.184 orang ditempatkan dalam skema PKWT

6.811 orang mengikuti program pemagangan

13.995 orang terserap melalui Info Loker Karawang

394 perusahaan membuka 648 lowongan kerja

Bupati juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap UU No. 8 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati Nomor 560/6236/Disnakertrans, yang mewajibkan:

Perusahaan swasta mempekerjakan 1% tenaga kerja disabilitas

Instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2% tenaga kerja disabilitas

KONTRIBUSI SEKTOR INDUSTRI TERHADAP PAD

Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar nasional mencatat kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Dari 9 kawasan industri, kontribusi PBB-P2 pada 2025 tercatat Rp 202,83 miliar

Total PAD dari sektor pajak mencapai Rp 1,76 triliun

Selain itu, berdasarkan data BPS Karawang:

Tahun Nilai Investasi (Triliun Rupiah)

2017 28,99
2018 14,84
2019 24,29
2020 16,73
2021 26,63
2022 37,19
2023 45,86
2024 68,54

PEMERINTAH SIAP BERIKAN FASILITAS INVESTASI

Bagi penanam modal, Pemkab Karawang menjamin berbagai kemudahan antara lain:

  1. Akses informasi penanaman modal yang lengkap dan akurat
  2. Perlindungan hukum dalam berusaha
  3. Hak menetapkan jenis dan mitra usaha
  4. Insentif dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan

Dengan kebijakan dan sinergi yang terus diperkuat, Karawang optimis menjadi daerah tujuan investasi yang ramah, progresif, dan inklusif – demi mewujudkan “Karawang Maju dan Sejahtera”.

Iyut Ermawati

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar