SINARPOS.com – Muara Bungo, 29 Juli 2025 👉🏻 Perkembangan terbaru terkait kasus kematian tragis almarhum Imam Komaini Sidik mulai menunjukkan titik terang. Proses otopsi yang semula direncanakan di RSUD Hanafie, Bungo, kini secara resmi dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh penasehat hukum keluarga korban, HENDRI C. SARAGI, S.H., dalam konferensi pers di Kantor Hukum Hendri C. Saragi & Partners, Jalan Lintas Sumatera Km 2, Simpang Jambi, Muara Bungo, pada Selasa malam, 28 Juli 2025 sekitar pukul 19.45 WIB.
Perubahan tempat dan waktu pelaksanaan otopsi dilakukan atas permintaan resmi dari keluarga korban, yang juga mendapat persetujuan langsung dari ibu almarhum, Suminah, serta didukung sepenuhnya oleh tim hukum.
Menurut HENDRI C. SARAGI, alasan utama perubahan ini berkaitan dengan kendala teknis dan administratif, khususnya terkait izin praktik Dr. H. Misfar Ritonga, dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara Medan yang sebelumnya direncanakan akan menangani otopsi di RSUD Hanafie, Bungo.
“Dikarenakan tidak adanya kerja sama resmi serta kendala izin praktik antara RSUD Hanafie dengan Dr. Misfar Ritonga, maka keluarga memutuskan untuk memindahkan otopsi langsung ke RS Bhayangkara Medan, di mana beliau berdinas secara resmi,” terang Saragi.
Dukungan Tim Hukum Nasional: Serius Ungkap Kebenaran
Hendri menambahkan bahwa tim kuasa hukum keluarga korban, termasuk Ranto Sibarani, S.H., M.H., seorang advokat senior nasional, kini telah membangun komunikasi intensif dengan pihak RS Bhayangkara Medan untuk memastikan bahwa proses otopsi dilaksanakan secara prosedural, independen, dan transparan.
“Otopsi akan dilaksanakan di Unit VI, dekat makam almarhum, oleh dr. Misfar Ritonga. Kami hanya menunggu surat balasan dari Polsek Rimbo Bujang untuk mempercepat proses ini,” ujar Hendri.

Surat permohonan percepatan telah dikirimkan ke Polsek Rimbo Bujang, dan keluarga besar korban kini sangat berharap agar pihak kepolisian tidak lamban dalam menanggapi permintaan tersebut, mengingat waktu dan urgensi pembuktian kasus ini sangat krusial.
Dalam pernyataan resminya, ibu korban, Suminah, menyatakan bahwa pihak keluarga belum bisa menerima narasi bahwa anaknya dibunuh oleh satu orang. Mereka meyakini terdapat lebih dari satu pelaku yang terlibat dalam kematian tragis Imam Komaini Sidik.
Baca Juga:
“Kami menuntut keadilan. Kami tidak percaya hanya satu orang yang membunuh anak kami. Ada yang berusaha menutupi fakta,” ujar Suminah dengan penuh emosi.
Tim hukum juga menyampaikan bahwa hasil otopsi ini akan menjadi bukti kunci untuk membongkar aktor-aktor lain yang diduga kuat terlibat namun hingga kini belum dijadikan tersangka.
➡️ **Laiden Sihombing