
Sinarpos.com
Medan – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mencatat 12.222 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2025 (14-20 Juli 2025). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan rinciannya: 608 pelanggaran tertangkap ETLE statis, 778 melalui ETLE mobile, 4.350 tilang manual, dan 6.486 teguran.
Kombes Pol Ferry menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas. Penindakan hukum diimbangi edukasi masif melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh). Sasarannya beragam: komunitas pengguna kendaraan roda dua dan empat, asosiasi pengusaha, paguyuban, dan pemilik kendaraan angkutan barang/logistik.
Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak, elektronik, dan sosial media, terfokus pada lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran. Polda Sumut juga menyebarkan spanduk, leaflet, stiker, dan memasang billboard. Kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga ditingkatkan.
“Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi keselamatan bersama,” tegas Kombes Ferry, mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
(ard/Humas)