
SINARPOS.com | Cimahi Rabu, 2 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi kembali menggelar Rapat Paripurna yang membahas tiga dokumen strategis pemerintahan pada Rabu (2/7/2025) bertempat di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kecamatan Cimahi Tengah.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko (Fraksi PKS), didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni H. Nabsun (Fraksi Golkar), H. Edi Kanedi (Fraksi Demokrat), dan Agung Yudaswara (Fraksi PDI-P). Turut hadir dalam agenda penting ini Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, serta jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, termasuk Plt Sekda, para Kepala Dinas, dan Direktur RSUD Cibabat.
Adapun tiga agenda utama yang dibahas dalam Sidang Paripurna kali ini meliputi:
- Persetujuan DPRD terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 untuk disahkan menjadi Perda.
- Penyampaian dan penjelasan Wali Kota mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
- Penyampaian dan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKS: Apresiasi Pencapaian, Soroti Ketimpangan Sosial dan Banjir Kota
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi PKS yang diwakili oleh Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, menyatakan persetujuannya atas pengesahan RPJMD Kota Cimahi 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Ia menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah capaian positif Pemerintah Kota Cimahi dalam kurun waktu sebelumnya, terutama pada aspek pembangunan manusia dan kualitas pelayanan publik.
“Meskipun sempat mengalami keterlambatan regulasi, kami mengapresiasi semangat eksekutif dalam menyusun RPJMD. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kota Cimahi yang melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat menjadi bukti bahwa kualitas hidup warga terus membaik,” ujar Sopian.
Ia juga menyoroti pencapaian signifikan dalam kemantapan infrastruktur jalan, yang pada 2023 telah mencapai 97,93%, serta keberhasilan birokrasi Cimahi yang memperoleh kategori A dalam reformasi birokrasi dan menduduki peringkat ketiga pelayanan publik berbasis elektronik se-Jawa Barat.
Kolaborasi Pemerintah dan Warga Meningkat, Tapi Ketimpangan dan Kemiskinan Jadi Catatan Kritis
Sopian juga menggarisbawahi bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan mencapai 100% pada 2023, menandakan kolaborasi erat antara pemerintah dan warga.
Namun demikian, Fraksi PKS memberikan catatan kritis terhadap tantangan mendasar yang masih membayangi pembangunan Kota Cimahi. Ia menyoroti bahwa:
- Penurunan angka kemiskinan berjalan lambat
- Ketimpangan pendapatan semakin melebar
- Tingkat pengangguran terbuka di Cimahi termasuk yang tertinggi di Jawa Barat
“Diperlukan strategi pengentasan kemiskinan yang lebih inklusif, serta pemerataan ekonomi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di kawasan kumuh perkotaan,” tegasnya.
Fraksi PKS mendorong agar Pemkot Cimahi menyelaraskan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha, serta memperluas program pelatihan vokasional untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Masalah Banjir dan Sampah Jadi Sorotan Serius
Dalam kesempatan itu, Sopian juga menekankan pentingnya penanganan banjir yang terus berulang di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, khususnya di sekitar RW 02.
“Masalah banjir di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum tertangani secara komprehensif. Kami meminta ini menjadi prioritas utama dalam RPJMD ke depan,” tandasnya.
Selain banjir, Fraksi PKS juga menyoroti pengelolaan sampah yang dinilai masih kompleks dan belum tertangani optimal. Ia mengingatkan bahwa tanpa komitmen bersama dari seluruh stakeholder, persoalan ini akan terus menjadi beban bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah Wali Kota Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adithia dalam menuntaskan berbagai persoalan tersebut secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sidang Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam menyiapkan arah pembangunan Kota Cimahi lima tahun ke depan. Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, harapan besar digantungkan kepada kepemimpinan saat ini untuk menjawab tantangan zaman—dari masalah sosial, lingkungan, hingga digitalisasi tata kelola pemerintahan.