
Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring enam orang, pada operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keenam orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, dan menjalani pemeriksaan.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025)
Budi mengatakan, OTT, yang dilakukan pada Jumat (27/6/2025) malam tersebut, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Budi menyebut, dari keenam orang yang diangkut ke Gedung KPK tersebut, terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, Budi belum memastikan siapa para pihak yang telah ditangkap oleh penyidik melalui OTT tersebut.
Budi juga belum dapat memastikan konstruksi perkara ini secara pasti. Namun, Budi mengatakan bahwa terdapat dua cluster penerimaan dalam kasus ini.
“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” pungkasnya.
KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Budi juga mengatakan, KPK akan segera menggelar konferensi pers, hari ini, Sabtu (28/6/2025).
(ard/KPK)