Viral!! Oknum Polantas Lakukan Pungli Rp100 Ribu di Medan, Dapat Patsus 30 Hari

Sinarpos.com

Medan – Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi diduga sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu pengendara motor wanita yang terjadi di depan TK Katolik Santo Yoseph, Jalan Palang Merah, Kelurahan A.U.R, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (25/6/2025), pukul 13.30 WIB.

Nampak dengan jelas video yang diunggah ulang oleh akun Twitter (X) @heraloebss, terlihat pengendara perempuan naik Honda Beat hitam BK 4388 AIK, helm hitam, jaket abu-abu yang diberhentikan, lantaran motornya punya 1 spion kiri.

Yang bikin geleng-geleng kepala, bukannya melakukan penindakan resmi dengan memberikan surat tilang, oknum tersebut justru meminta uang secara diam-diam. oknum polisi pungli ini berseragam sipil malah naik motor Beat merah BK 6223 AEH.

Dalam video tersebut, terlihat sang wanita pengendara memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada polisi tersebut. Pemberian itu tanpa ada surat tilang atau bukti resmi lain yang ia keluarkan.

Peristiwa ini pun memicu kecaman publik yang menganggap tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak citra aparat kepolisian.

Kapolrestabes Medan, melalui Kasatlantas AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa oknum polisi tersebut adalah Aiptu RH. RH seorang anggota Polantas yang kini telah di amankan dan sedang dalam pemeriksaan oleh Propam.

AKBP Made menjelaskan bahwa Aiptu RH di jatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

“Aiptu RH mengaku sedang menilang, tetapi prosedurnya keliru. Tidak ada surat tilang, tidak ada Briva, dan malah langsung meminta uang di tempat,” jelas AKBP Made, pada Kamis (26/6/2025).

Selain itu, AKBP Made juga menegaskan bahwa tindakan Aiptu RH dugaan kuat melanggar sejumlah ketentuan dalam Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri. Khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin anggota kepolisian.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    Tulis Komentar Anda Tentang Informasi ini

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman