
Medan – Personel dari Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 3 (tiga) orang pria saat melakukan patroli rutin, Rabu (18/5) dini hari.
Para pelaku tertangkap basah tengah mencuri besi dari gudang milik PT ARB di Jalan Komodor Yos Sudarso, Simpang KIM, Kelurahan Mabar.
Ketiganya yakin Fazlin (36) Khaidir (29) dan Deni (50). Para pelaku merupakan warga Kota Bangun.
Saat melancarkan aksinya, mereka menggunakan becak barang untuk mengangkut hasil curian.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 (satu) unit becak dan 5 batang besi.
Kepada wartawan, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat.
“Saat Tim Macan sedang melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, menerima informasi dari warga, tim langsung bergerak menuju lokasi,” jelas Pittor.
Sesampainya di lokasi yang dimaksud, tim langsung melakukan penyisiran dan mendapati ketiga pelaku sedang memindahkan besi dari dalam gudang ke becak.
“Ketiganya tengah melakukan aksi pencurian. Mereka langsung kami amankan beserta barang bukti,” kata AKP Pittor.
Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
(ard)