Kejati Jabar Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pegadaian Kanwil X Bandung

SINARPOS.com Bandung, 17 Juni 2025 || Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memperkuat peran strategisnya dalam penegakan hukum perdata dan tata usaha negara dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang R. Soeprapto lantai 8 Gedung Kejati Jabar dan menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi antara institusi penegak hukum dan sektor keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jasri Umar beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara bertempat di Ruangan R.Soeprapto Lt.8 Kejati Jabar (17/06/25).

Kejati Jabar Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pegadaian Kanwil X Bandung

Selain Kejati Jabar, MoU ini juga ditandatangani oleh PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung Dede Kurniawan, Deputy Bisnis Area Bandung 2 Bapak Leonard, Deputy Bisnis Area Bandung 1 Bapak Suhadi dan Legal Officer Bapak Angger Prasetyo beserta jajaran.

Perjanjian ini menjadi bentuk konkret komitmen kedua belah pihak dalam mendorong terciptanya kepastian hukum dalam kegiatan usaha, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

PT Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pembiayaan berbasis konvensional dan syariah, dinilai membutuhkan landasan hukum yang kuat guna menghadapi tantangan transformasi digital dan persaingan bisnis yang semakin kompleks.

Kejati Jabar Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pegadaian Kanwil X Bandung

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang positif atas kepercayaan yang diberikan Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk bekerja sama, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sinergi positif bagi PT Pegadaian dalam mengemban amanat sebagai perseroan terbatas, yang melakukan usaha penyaluran pinjaman lainnya, berupa usaha pegadaian secara konvensional.

Berdasarkan prinsip syariah berbasis teknologi informasi platfom digital dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menghasilkan jasa bermutu tinggi dan berdaya saing kuat.

Baca juga:

Pemprov Jabar Siapkan Banding Putusan PTUN Terkait Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Kejati Jabar Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Pegadaian Kanwil X Bandung

Lebih lanjut, dengan perjanjian kerja sama ini Kajati berharap PT Pegadaian dapat memaksimalkan pemanfaatan peran dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efesien.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) bukan sekadar simbol, melainkan bagian penting dalam mendorong tata kelola perusahaan yang akuntabel dan profesional.


SIARAN PERS Nomor: PR-15/Kph.2/06/2025
Bandung, 17 Juni 2025
KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT
Jl. LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Hp: 0813 4366 1205
Email: Penkumhumas.kejatijabar@gmail.com

Tulis Komentar Anda Tentang Informasi ini