Ditresnarkoba Polda Sumut Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan 7,5 Kg Sabu, Ringkus Tiga PMI Ilegal di Pelabuhan Asahan

Sinarpos.com

MedanDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,5 kilogram di sebuah pelabuhan di Kabupaten Asahan. Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada PMI yang masuk secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia dengan membawa narkoba melalui pelabuhan kecil di TKP. Berdasarkan informasi tersebut, kami berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti,” jelas Kombes Calvijn, Jumat (13/6/2025).

Penangkapan ketiga tersangka, yang diketahui berinisial SAR (64), SOL (31), dan PAR (40), dilakukan di sebuah pelabuhan di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis (29/5) pukul 18.30 WIB.

“Dari hasil interogasi, tersangka SAR mengaku membawa narkoba bersama tersangka PAR ke Madura dengan imbalan Rp 50 juta atas perintah seorang DPO berinisial MUS,” ungkap Kombes Calvijn.

Kombes Calvijn menjelaskan bahwa DPO MUS merupakan teman serumah SAR dan SOL di Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Madura.

“SAR mengaku menyerahkan tas berisi narkoba kepada tersangka SOL untuk dibawa ke Pelabuhan Asahan. SOL sendiri mengaku baru mengenal SAR dan diajak membawa narkoba dengan upah Rp 40 juta setelah sampai di Pelabuhan Asahan,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial MUS yang diduga sebagai otak dari jaringan peredaran narkoba ini.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

(ard)