“Lebih Mudah Menghadap Tuhan Ketimbang Kajari Bungo” Ketua RATU PRABU 08 Soroti Prosedur dan Dugaan Ketertutupan Kejaksaan Negeri Bungo

SINARPOS.com Muara Bungo – Rabu, 11 Juni 2025 || Ketua DPC RATU PRABU 08 Kabupaten Bungo, Laiden Sihombing, meluapkan kekecewaannya terhadap instansi Kejaksaan Negeri Muara Bungo (Kejari Bungo). Dalam pernyataan tajam yang ia lontarkan di hadapan petugas keamanan kantor kejaksaan, Laiden menyebut bahwa “lebih mudah menghadap Tuhan daripada menghadap Kepala Kejaksaan Negeri Bungo.”

Pernyataan tersebut bukan tanpa sebab. Menurut Laiden, prosedur pelayanan publik di Kantor Kejari Bungo terlalu ketat, bahkan dianggap menghambat transparansi dan keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi prinsip utama pelayanan lembaga hukum.

Saat hendak melakukan audiensi, Laiden harus melewati dua titik pemeriksaan satpam: satu di gerbang utama dan satu lagi di ruang tamu dalam kantor.

Di titik kedua, terdapat pembatas berupa kaca gelap yang hanya dapat melihat dari dalam, menambah kesan eksklusifitas dan jarak antara publik dengan institusi penegak hukum tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, bagi tamu seperti wartawan, LSM, ormas, atau aktivis kontrol sosial lainnya, semua barang bawaan termasuk ponsel harus dititipkan di kotak pengaman sebelum masuk ruangan.

Kebijakan ini dinilai diskriminatif karena tidak diterapkan secara umum dan menimbulkan kesan bahwa pihak kejaksaan takut akan adanya dokumentasi atau rekaman dari pihak luar.

“Kami datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, sesuai AD/ART organisasi kami. Tapi dengan prosedur seperti ini, bagaimana mungkin kami bisa melakukan pengawasan kinerja penegak hukum? Ini jelas tidak mencerminkan prinsip keterbukaan,” ujar Laiden geram.

Dugaan Kasus Korupsi dan Keinginan untuk Konfirmasi yang Selalu Gagal

Upaya Laiden untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo hingga kini belum membuahkan hasil.

Menurutnya, alasan “dinas luar” selalu menjadi jawaban dari petugas keamanan saat ia mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi.

Baca juga:

Ir. Rindang Siahaan Dukung Pembangunan Kerakyatan Melalui DPC Ratu Prabu 08 Bungo

Padahal, tujuan utama audiensi tersebut adalah untuk mempertanyakan beberapa kasus yang diduga mandek penanganannya, antara lain:

  1. Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi.
  2. Dugaan korupsi Dana BOS oleh Kepala Sekolah berinisial MH di salah satu SMA di Kabupaten Bungo, untuk tahun anggaran 2021 dan 2022.

Terkait kasus kedua, beredar kabar bahwa MH sempat ditahan namun kini telah dilepaskan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama setelah salah satu Kanit Tipikor Polres Bungo menyatakan bahwa “berkas sudah lengkap, pengakuan korban dan saksi jelas, serta bukti-bukti otentik sudah ada.”

“Kalau semua unsur sudah terpenuhi, mengapa tersangka dilepas? Ada apa dengan penegakan hukumnya?” ujar Laiden mempertanyakan.

Kejari Bungo Dinilai Tidak Responsif

Ketika tim media mencoba mengkonfirmasi keberadaan pejabat Kejaksaan pada Rabu, 11 Juni 2025, petugas keamanan dalam (berinisial BJ) menyebut bahwa seluruh pejabat sedang bertugas luar dan tidak ada yang berada di tempat.

“Kasi Pidsus, Kasipidum, Kasi Intel bahkan Kajari semuanya tidak ada, sebagian ada di Jambi dan sebagian lain bersidang di Pengadilan Bungo,” tutur Satpam BJ.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bungo, baik Bapak Krisdianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bungo maupun Kepala Seksi (KASI) belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pertanyaan dan upaya konfirmasi baik dari pihak RATU PRABU 08 maupun dari media.

RATU PRABU 08 Siap Laporkan ke Presiden RI

Sebagai organisasi yang memiliki mandat untuk mengawal kinerja pemerintah, RATU PRABU 08 menyatakan akan melaporkan hal ini langsung ke Presiden RI terpilih, Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto.

Baca juga:

Komisi I DPRD Bungo Berang: Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Uang Harus Dikembalikan!

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan mereka dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.

Laiden menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sampai mendapatkan kejelasan hukum. Jika perlu, kami akan sampaikan langsung ke Presiden, karena ini bukan hanya soal personal, ini soal prinsip keadilan dan transparansi.”


Red**

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah