Bupati Bungo Dedy & Ust Dayat Berkomitmen Bersihkan Sungai Batang Bungo dari Aktivitas PETI
SINARPOS.com Bungo, 4 Juni 2025 || Pasca pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati Bungo periode 2025–2030, Dedy dan Ustadz Dayat, harapan besar mulai tumbuh di tengah masyarakat. Janji kampanye yang pernah digaungkan, khususnya terkait penanganan serius terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini menjadi sorotan utama publik.
Warga Bungo, yang selama ini terdampak langsung akibat pencemaran lingkungan, tengah menanti langkah nyata pemimpin barunya.
Selama bertahun-tahun, Sungai Batang Bungo yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh akibat aktivitas PETI yang menggunakan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Air sungai tidak lagi layak dikonsumsi, berdampak pada kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem lokal.
Kerusakan lingkungan ini juga turut menghancurkan potensi ekonomi berbasis sumber daya alam bersih.
BACA JUGA : Warga Resah, Jalan Paving Desa Sumberbulu Rusak Parah Akibat Tambang Galian C Diduga Ilegal
Masyarakat Bungo menyambut kepemimpinan baru ini dengan harapan besar, terutama terkait janji politik yang disampaikan dalam kampanye, membersihkan bantaran sungai dari aktivitas PETI yang selama ini menyebabkan air sungai keruh dan tidak layak konsumsi akibat pencemaran merkuri.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, bersama jajarannya telah mengambil berbagai tindakan preventif dan represif terhadap pelaku PETI. Namun, para penambang ilegal masih saja beroperasi secara sembunyi-sembunyi, bahkan secara terang-terangan di beberapa lokasi yang sulit dijangkau.
Kini, di bawah koordinasi pemerintahan baru, sebuah kolaborasi besar telah disepakati:
Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Polres Bungo, Dandim 0416 Bute, DPRD, Forkopimda, tokoh adat, nenek mamak, tokoh pemuda, hingga LSM lokal telah bersinergi untuk mewujudkan “Bungo Bebas PETI”.
Kolaborasi ini tidak sekadar simbolis, tetapi merupakan bentuk komitmen serius untuk membersihkan wilayah dari praktik ilegal yang telah berlangsung terlalu lama.
Jajaran Polres Bungo, yang dipimpin oleh AKBP Natalena Eko Cahyono, telah berupaya keras menertibkan para pelaku PETI dengan berbagai langkah signifikan. Namun, oknum pembangkang masih bertahan, memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA :
Kini, setelah pelantikan Bupati Dedy dan Ust Dayat, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat bersatu untuk mengatasi masalah ini. Kesepakatan telah dicapai antara Bupati, Polres, Dandim Bute 0416, DPRD, Forkopimda, LSM, Nenek Mamak, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda untuk bersinergi dalam memberantas PETI di seluruh wilayah Kabupaten Bungo.
Permasalahan BBM Ilegal dan Dugaan Oknum Terlibat, Masyarakat Siaga, Janji Bupati Dipertaruhkan

Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu distribusi bahan bakar minyak (BBM). Aktivitas PETI juga menimbulkan persoalan ekonomi baru. Pasokan BBM di SPBU-SPBU sering mengalami kelangkaan karena disedot oleh para tengkulak yang memasok kebutuhan operasional PETI.
Para penambang ilegal diketahui menjadi penyebab utama antrean panjang di SPBU, karena mereka membeli BBM dalam jumlah besar untuk operasional alat berat mereka.
Akibatnya, merugikan masyarakat umum, dan mengganggu arus lalu lintas.
Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan keterlibatan beberapa oknum aparat desa dan petugas keamanan yang ikut menjadi “penopang belakang” aktivitas ilegal tersebut memperparah situasi.
BACA JUGA : Ketua FRN Kaltim Andi Nasrun Ajak Insan Pers Ikut Mengawasi Tambang Ilegal
Selain itu, dampak sosial dari PETI semakin mengkhawatirkan. Maraknya penggunaan narkoba di kalangan pekerja PETI menjadi perhatian serius, karena banyak dari mereka menggunakan zat terlarang untuk meningkatkan stamina saat bekerja hingga larut malam.
Jika hal ini benar adanya, maka tantangan besar menanti Pemda dan aparat penegak hukum.
Masyarakat Bungo kini tidak hanya berharap, tetapi juga mengawasi dengan cermat. Janji politik Bupati Dedy dan Wakilnya Ust. Dayat untuk memberantas PETI bukan hanya ditunggu realisasinya, tetapi juga menjadi tolak ukur integritas dan keseriusan mereka dalam menata ulang Kabupaten Bungo menjadi daerah yang aman, bersih, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengambil langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mitigasi dampak lingkungan serta penegakan hukum yang lebih tegas.
Apakah penertiban akan benar-benar terjadi? Ataukah janji tinggal janji? Saat ini, seluruh mata masyarakat Bungo tertuju pada para pemimpinnya.
menanti realisasi janji politik dari Bupati Dedy dan Ust Dayat. Apakah mereka mampu menertibkan PETI secara efektif.
Masyarakat Bungo bersiap mengawasi setiap langkah yang diambil oleh pemimpin baru. Apakah ini akan menjadi awal perubahan besar, atau hanya sekadar retorika politik? Waktu akan menjawab.
Warga sangat berharap kebijakan konkret segera dijalankan, mulai dari penindakan hukum terhadap pelaku PETI, pemutusan rantai suplai BBM ilegal, hingga rehabilitasi lingkungan yang sudah tercemar.
***L Sihombing