Aktifis GERMASI Laporkan Kerusakan Hutan, BKSDA Sumsel Tindak Cepat

Sinarpos.com

Lampung Barat – Diberitakan sebelumnya pada hari Sabtu tanggal (17/05/2025), sebuah alat berat jenis ekskavator ditemukan beroperasi secara ilegal di kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, tepatnya di wilayah Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat pada 4 Mei 2025 Temuan ini diungkap oleh Aktivis Masyarakat Independen GERMASI saat melakukan investigasi lapangan, (18/05/2025).

Menurut hasil temuan GERMASI, eksavator tersebut diduga milik seorang pejabat publik, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Barat berinisial “S”. Alat berat itu diduga digunakan untuk membuka lahan di dalam kawasan hutan lindung tanpa izin resmi dari Kementerian Kehutanan RI.

Atas temuan ini, GERMASI segera melaporkan kejadian tersebut ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0422/Lampung Barat selaku Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa, selaku otoritas yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan hutan lindung di wilayah tersebut pada .

Dandim 0422/LB, Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penindakan terhadap pelanggaran hukum di kawasan hutan lindung, termasuk jika melibatkan pejabat publik.

BACA JUGA : Dugaan Intervensi Oknum PUPR dalam Proyek Lab Kesmas Rp.17 Miliar di Way Kanan Disorot Publik

“Kami tidak akan mentolerir perusakan hutan, siapa pun pelakunya. Kodim 0422/LB mendukung penegakan hukum yang tegas dan transparan,” tegas Rinto (17/05/2025).

Senada dengan itu, Kepala KPH II Liwa, Sastra, S.Hut., M.M., menegaskan bahwa tidak ada izin resmi terkait penggunaan alat berat di kawasan Register 43B Krui Utara.

“Penggunaan ekskavator tersebut jelas ilegal. Tidak ada izin yang dikeluarkan oleh otoritas terkait,” ujarnya (17/05/2025)

Ekskavator Menghilang, Diduga Dipindahkan ke Sumatera Selatan

Saat dilakukan pengecekan oleh Tim Polisi Kehutanan, ekskavator tersebut sudah tidak berada di lokasi semula. Berdasarkan informasi yang dihimpun GERMASI, alat berat itu diduga telah dipindahkan ke kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, untuk menghindari proses hukum.

BACA JUGA : Desakan Tegas Penegakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi dan Kekerasan terhadap Jurnalis di SPBU Pronojiwo

Melihat kondisi akhir Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA., segera melakukan koordinasi melalui WhatsApp dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Dalam komunikasi tersebut, GERMASI menyerahkan titik koordinat terakhir keberadaan ekskavator serta temuan lapangan lainnya.

“Kami menemukan pembangunan jalan rabat beton di kawasan HL Reg 43 B Krui Utara hingga ke wilayah Sumatera Selatan, yang diduga menggunakan Dana Desa Pekon Sidomulyo. Juga ditemukan penggunaan pupuk bersubsidi, perambahan hutan, dan alih fungsi lahan menjadi kebun kopi tanpa izin di kawasan hutan lindung dan suaka margasatwa. Dugaan kuat, semua ini berkaitan dengan oknum ‘S’ dan kroni-kroninya,” ungkap Ridwan (17/05/2025).

BKSDA Akan Tindaklanjuti

Menanggapi laporan GERMASI, Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ir. Teguh Setiawan, S.Hut., M.M., menyatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan.

“Besok tim kami akan cek ke lokasi untuk memastikan informasi ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPH II Liwa karena kasus ini lintas wilayah dan membutuhkan penanganan bersama,” jelas Teguh (17/05/2025).

BACA JUGA : Desakan Keadilan: Tuntaskan dan Adili Mafia Tanah yang Menyengsarakan Rakyat Kecil

Ia juga menyebutkan bahwa informasi titik koordinat eksavator yang diberikan oleh GERMASI telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) di Kementerian Kehutanan RI.

“Informasi ini sudah kami sampaikan ke Pak Dirjen dan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan tim Penegakan Hukum (Gakkum),” tambahnya (18/05/2025)

Desakan Penegakan Hukum Transparan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam aktivitas ilegal di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan transparan agar kawasan hutan lindung dan suaka margasatwa tetap terlindungi dari eksploitasi.

BERITA TERKAIT

Tinjau Dampak Erupsi Lewotobi, Pangdam IX/UDY Ingatkan Warga Taati Radius Bahaya

Sinarpos. Com-Flores Timur – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores…

BACA SELANJUTNYA

Continue reading
Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, UKK Imigrasi Lubuk Linggau Kini Layani Paspor Secara Mandiri

Sinarpos.com – LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri kunjungan kerja dalam rangkaian Reses Komisi XIII DPR RI di…

BACA SELANJUTNYA

Continue reading

BERITA VIDEO

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman

Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman