
SINARPOS.com – Bogor, 11 Mei 2025 – Sengketa tanah yang melibatkan pihak-pihak di wilayah Bogor kembali mencuat ke publik, kali ini melalui pernyataan resmi dari Ibu Tiur Simamora, soerang Tokoh Sosial senior sekaligus anggota aktif Tim Investigasi Hukum LBH Pers, DPP GAKORPAN (Gerakan Anti Korupsi dan Penegakan Hukum Nasional), yang juga tergabung dalam Tim Relawan Prabowo 08. Bersama rekan-rekannya seperti Dr. Bernard (Ketua DPP PPWI) dan Prof. Dr. Wilson Lalengke (Ketum PPWI), mereka menyerukan penegakan hukum secara adil terhadap dugaan penyerobotan lahan yang kini sudah dalam proses hukum di Polres Bogor.
Dalam keterangannya, Ibu Tiur menegaskan bahwa dirinya bersama tim sudah melakukan berbagai upaya damai, termasuk menerima tawaran mediasi dari pihak yang disebut sebagai anak dari Bapak Mansur. Namun, karena laporan resmi sudah dilayangkan ke pihak kepolisian, maka penyelesaian melalui kelurahan tidak lagi menjadi opsi.
“Kami tidak menolak perdamaian, tapi harus dalam koridor hukum. Karena kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bogor, maka penyelesaian pun harus di sana, bukan di kelurahan. Ini bukan hanya soal sengketa tanah, tapi kami mencium adanya indikasi korupsi dan pemalsuan dokumen,” ungkap Ibu Tiur.
Ia mengungkapkan, hasil penelusuran ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan bahwa dokumen kepemilikan yang digunakan pihak lawan tidak sah dan diduga bodong. Oleh karena itu, Tim Investigasi GAKORPAN 08 siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sebagai langkah lanjut, Ibu Tiur menyatakan telah menunjuk dua pengacara dari biro hukum terpercaya untuk mendampingi proses ini, sekaligus menyiapkan laporan tambahan jika diperlukan. Ia juga berkomunikasi dengan Lenis Kogoya, cucunya yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Papua dan aktivis kemanusiaan, untuk ikut serta dalam advokasi kasus ini.
“Kami tidak main-main. Ini sudah masuk ranah hukum dan kami siapkan segala bukti. Bila perlu, kami minta dukungan dari jaringan nasional termasuk aktivis HAM seperti cucu saya, Lenis Kogoya,” tambahnya.
Tak hanya soal tanah, Ibu Tiur juga mengangkat sisi kemanusiaan dari kasus ini, terutama terkait nasib Ibu Rodiah, seorang janda yang kini hidup dalam kesulitan dan tak memiliki rumah akibat dampak sengketa.
“Ibu Rodiah itu korban. Hidupnya sangat susah. Ini bukan hanya soal dokumen atau legalitas, tapi juga soal keadilan sosial. Kami mohon aparat dan pihak terkait membuka mata,” ucapnya dengan penuh keprihatinan.
Sebagai bagian dari Gerakan Anti Korupsi GAKORPAN 08 dan Tim Relawan Prabowo, Ibu Tiur dan tim menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti pada satu kasus. Mereka berkomitmen mengawal berbagai isu agraria dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat kecil, khususnya kaum perempuan, lansia, dan anak-anak.
Redaksi SINARPOS.com Jakarta : Tim Invesitasi [Tiur Simamora, Dr. Bernard Siagian, SH, Raziman Pinem, S.Sos, dan Prof. Dr. Wilson Lalengke]